HUKUM PENDAYAGUNAAN KULIT DAN TANDUK HEWAN QURBAN

Berqurban berbeda dengan sedekah sunah biasa. Orang yang berqurban dianjurkan untuk memakan sebagian hewan qurbannya untuk mengambil  berkah. Itu pun tidak boleh lebih dari 1/3. Selebihnya dibagikan kepada tetangga baik yang miskin maupun yang kaya. Luar biasa besarnya pahala berqurban yang dijanjikan Allah Subhanallah wa Ta’ala. Setiap tetesan darahnya merupakan penghapus dosa yang berqurban. Karenanya,…

Selengkapnya

SELAMA 4 HARI MAN LUMAJANG IKUTI KEMAH TANGGAP BENCANA

MAN Lumajang– Selama empat hari dari tanggal 24-27 September 2015 MAN Lumajang diundang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang untuk mengikuti kemah tanggap bencana. Sebanyak sepuluh siswa dikirim untuk mengikuti kemah yang di selenggarakan di Hutan Mahoni Penanggal Candipuro. Sebelum berangkat ke Candipuro, seluruh peserta yang akan mewakili MAN Lumajang menghadap kepala madrasah untuk…

Selengkapnya