IMG-20191010-WA0002 P_20191009_081622 P_20191009_083151 P_20191009_081658

Madrasah Aliyah Negeri Lumajang merupakan salah satu MA wilayah timur yang menyelenggarakan SKS di datangi oleh Subdit Kurikulum dan Evaluasi Kementerian Agama RI berjumlah 3 orang yakni Bapak Dr.H. Mawardi, M.Pd, selaku Kasi Kurikulum dan Evaluasi MA/MAK, Bapak Arisandi, S.S.M.Pd.I selaku PPNPN Direktorat KSKK Madrasah, Bapak H. Syafril selaku JFU Direktorat KSKK Madrasah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 09 Oktober 2019 di Aula Lt 3 gedung MADU MPP MTsN 01 – MAN Lumajang. Peserta yang di visitasi tidak hanya dari MTsN 01 dan MAN Lumajang tetapi juga dari MTsN 01 Jember, MTsN 01 dan MTsN 03 Banyuwangi.
Rundown acaranya dimulai seremonial sampai pembinaan dari bapak Subdit Kurikulum dan Evaluasi Kemenag RI. Bapak Drs. HM. Khoiri, MA dalam sambutan pembukaan selaku Kasi Pendma menyampaikan bahwa bentuk madrasah berinovasi adalah melakukan terobosan mengikuti program SKS di lembaga madrasah yang di pimpinannya. Di samping itu perlu dukungan dari semua fihak dalam mewujudkan program SKS sebagai inovasi Madrasah.
Bapak Subdit Dr H. Mawardi, M.Pd menyampaikan bahwa PMA No 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah dengan tujuan untuk standarisasi implementasi kurikulum di madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah.
Sedang ruang lingkup PMA ini meliputi struktur kurikulum, pengembangan implementasi kurikulum, muatan lokal, ekstrakurikuler, pembelajaran pada Madrasah berasrama dan penilaian hasil belajar. Maka sebenarnya pembuatan RPP wajib berisi :
1. Tujuan pembelajaran
2. Materi pembelajaran
3. Proses pembelajaran
4. Evaluasi pembelajaran

Dan yang lainnya tidak perlu, yang penting 4 faktor tersebut sudah ada, sehingga ada ruang gerak pembuatan RPP tidak membebani guru selalu pendidik, cukup 2 halaman / lembar pembuatan RPP. (Edi)

Humas MAN Lumajang

PUSTEKFO MAN Lumajang

Leave a Comment