Memasuki Tahun Pelajaran 2014-2015, pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa untuk kelas X dan XI SMA di seluruh Indonesia wajib mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Di sisi lain, saat ini ada realitas bahwa sebagian besar siswa kelas XI belum menerima pengalaman belajar yang sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013 dan baru sebagian kecil saja (11,36%) yang telah menerimanya.
Sebagaimana dimaklumi, pada saat masih duduk di kelas X tahun pelajaran 2013-2014,  siswa yang saat ini duduk di kelas XI masih menerima pengalaman belajar sebagaimana dituntut dalam Kurikulum 2006, yang tentu dalam capaian kompetensinya pun sangat mungkin didapati perbedaan dengan apa yang dituntut dalam Kurikulum 2013, baik yang bersifat menyeluruh atau hanya sebagian saja.
Oleh karena itu,  sebagai konsekuensi dari kewajiban mengimplementasikan Kurikulum 2013 di kelas XI SMA, sekaligus sebagai upaya untuk mengkalibrasi pengalaman belajar dan capaian kompetensi siswa agar sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013, maka di sekolah-sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2013-2014, perlu melaksanakan Program Matrikulasi.
Untuk memfasilitasi kegiatan Program Matrikulasi di SMA, Direktorat Pembinaan SMA, Kemendikbud telah menyusun naskah Panduan Matrikulasi Kurikulum 2013 di SMA, yang bisa Anda unduh melalui tautan di bawah ini: [wpdm_file id=23]

Leave a Comment