http://manlumajang.sch.id, HUMAS-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penguatan Peran Komite Madrasah pada Rabu–Jumat, 24–26 September 2025 di Harris Hotel & Conventions Gubeng, Kota Surabaya. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah, serta Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020. Selain itu, agenda ini juga menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pengelolaan dana komite madrasah.
Kepala MAN Lumajang, Qodiriyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan untuk memperkuat sinergi antara pihak madrasah dan komite dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana pendidikan.
“Peran komite madrasah bukan sekadar mendukung secara moral, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mengawal kebijakan keuangan agar tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi,” tegas Qodiriyah.
Sementara itu, Ketua Komite MAN Lumajang, Muhammad Masyhuri, menilai bahwa forum ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme pengelolaan dana komite sekaligus strategi dalam pencegahan potensi risiko.
“Dengan adanya pedoman yang jelas, komite dapat memastikan bahwa setiap penggunaan dana benar-benar diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan madrasah,” ujarnya.
Melalui kegiatan yang diikuti oleh pimpinan madrasah negeri dan swasta se-Jawa Timur ini, Kanwil Kemenag Jatim berharap peran komite madrasah semakin kuat sebagai mitra profesional, partisipatif, dan berintegritas dalam mendukung kemajuan pendidikan madrasah. (HUMAS)