http://manlumajang.sch.id, HUMAS-Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus memperkuat upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), MAN Lumajang melaksanakan kegiatan sosialisasi pada Selasa, 10 Desember, bertempat di Islamic Center MAN Lumajang.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Polda Jawa Timur Nomor: B/13911/XII/DIK/2025/Ditbinmas yang menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum, HAM, serta menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Sosialisasi disampaikan oleh Abdurrohman, selaku pengurus Laboratorium Agama MAN Lumajang. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pemahaman tentang Hak Asasi Manusia harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Menurutnya, peserta didik perlu dibekali kesadaran untuk saling menghormati hak orang lain, menjauhi tindakan kekerasan, serta berperan aktif menciptakan lingkungan madrasah yang aman, tertib, dan kondusif.
“Peringatan Hari HAM ini menjadi momentum penting bagi kita semua, khususnya generasi muda, untuk memahami bahwa kebebasan memiliki batas, yaitu tidak melanggar hak orang lain dan tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku,” ungkap Abdurrohman.
Melalui kegiatan ini, MAN Lumajang berharap nilai-nilai HAM dan kesadaran kamtibmas dapat terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari peserta didik, baik di lingkungan madrasah maupun di tengah masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen MAN Lumajang dalam mendukung program kepolisian serta menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan.
Kepala MAN Lumajang, Qodiriyah, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang dikolaborasikan dengan penguatan kamtibmas merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak, sadar hukum, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa MAN Lumajang tidak hanya memahami hak-hak asasi manusia, tetapi juga mampu menyeimbangkannya dengan kewajiban menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan madrasah maupun masyarakat,” ujar Qodiriyah.
Ia menambahkan bahwa madrasah memiliki peran penting sebagai ruang edukatif dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, kedisiplinan, serta kepedulian sosial. Implementasi surat edaran Polda Jawa Timur ini, lanjutnya, sejalan dengan visi MAN Lumajang dalam mencetak generasi yang berkarakter kuat, berwawasan kebangsaan, serta mampu menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat.
Qodiriyah juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (HUMAS)

