MAN Lumajang– Butuh landasan yang jelas untuk menerbitkan sebuah standar termasuk ketertiban dan aturan non akademik di MAN Lumajang. Untuk merumuskan hal itu hari ini seluruh unsur tim tatib, waka kesiswaan dan unit-unit di bawah MAN Lumajang yaitu Prodistik, LPBA dan Protabus.

Seluruh unit itu ikut hadir dalam pleno aturan non akademik yang akan ditetapkan bersama untuk diterapkan di tahun pelajaran baru. Hal tersebut disampaikan oleh Nanang Wahyudi, S.Pd. “Ya barusan itu bukan rapat tatib saja tapi rapat perumusan aturan non akademik di MAN Lumajang, jadi lebih luas cakupannya” tuturnya.

Seperti diketahui aturan non akademik itu mengatur seluruh kewajiban dan larangan peserta didik di MAN Lumajang. Di dalamnya terdapat point-point yang akan diterima siswa jika melanggar aturan tersebut. Batas akhir point adalah 100. “Jika siswa sudah sampai 100 pointnya maka dikembalikan ke orang tuanya” imbuhnya.

Leave a Comment