http://manlumajang.sch.id, HUMAS-Kepala MAN Lumajang, Qodiriyah, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang dengan Kejaksaan Negeri Lumajang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, (22/07).
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dua lembaga negara dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, S.H., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Achmad Faisol Syaifullah, para kepala madrasah, kepala KUA, para kasubag dan kasi di lingkungan Kemenag Lumajang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lumajang, Kosasih, S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk konkret kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan Kementerian Agama Kabupaten Lumajang. “Kegiatan ini juga merupakan bentuk mitigasi risiko. Naskah PKS ini telah dikaji secara menyeluruh, baik dari sisi legalitas maupun substansinya. Kami ingin menegaskan bahwa yang kami lindungi adalah institusinya, bukan individunya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Achmad Faisol Syaifullah dalam sambutannya menjelaskan pentingnya keterlibatan berbagai unsur struktural Kemenag dalam kerja sama ini, seperti para kasubag, kasi, kepala madrasah, dan kepala KUA. Ia menyampaikan bahwa melalui PKS ini, tugas-tugas pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara, kepegawaian, kontraktual, maupun kebijakan administratif, akan lebih terarah.
“Dengan adanya MoU ini, kami merasa lebih aman karena memiliki mitra konsultatif dalam penyelesaian persoalan hukum. Kami merasa dibina dan dipastikan tetap berada dalam koridor tugas pokok dan fungsi sehari-hari. Kami yakin kerja sama ini akan membuat Kemenag lebih sigap dan cermat dalam menangani persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara, baik secara preventif maupun represif. Tindakan yang berpotensi merugikan negara pun dapat diminimalkan sejak dini,” ujarnya.
Kepala MAN Lumajang, Qodiriyah, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antara Kemenag dan Kejari Lumajang. Ia berharap kerja sama ini akan memperkuat tata kelola kelembagaan madrasah agar semakin profesional, akuntabel, dan bebas dari risiko hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penandatanganan dokumen kerja sama oleh pimpinan kedua institusi. (HUMAS)