http://manlumajang.sch.id, HUMAS-Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lumajang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jauharotul Kamal MAN Lumajang dan diikuti oleh seluruh guru serta pegawai MAN Lumajang.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Abd. Rofik, M.MPd, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang yang juga merupakan Ketua Zona Integritas Kankemenag Lumajang. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala MAN Lumajang, Dr. Qodiriyah, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan Zona Integritas di MAN Lumajang merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan di seluruh aspek pelayanan madrasah. Ia menegaskan bahwa Zona Integritas harus tercermin dalam sikap, kinerja, dan pelayanan seluruh warga madrasah.

“Zona Integritas di MAN Lumajang harus diwujudkan dalam segala bentuk pelayanan madrasah, baik kepada peserta didik, wali murid, maupun masyarakat. Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh guru dan pegawai agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Qodiriyah.

Sementara itu, Dr. Abd. Rofik, M.MPd dalam paparannya menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama telah dimulai sejak tahun 2021. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.

Ia juga memaparkan bahwa dalam Zona Integritas terdapat lima area perubahan yang harus dipenuhi, yaitu: (1) Manajemen Perubahan, (2) Penataan Tata Laksana, (3) Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, (4) Penguatan Akuntabilitas, dan (5) Penguatan Pengawasan.

“Kelima area ini harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Zona Integritas bukan sekadar dokumen, tetapi sebuah budaya kerja yang harus dihidupkan dalam aktivitas sehari-hari,” tegas Abd. Rofik.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh guru dan pegawai MAN Lumajang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju madrasah yang bersih, berintegritas, dan melayani.

Leave a Comment